Welcome

***SELAMAT DATANG DI PPDI KOTA SERANG***

TERKINI

DPRD KOTA SERANG BERGERAK UNTUK PPDI



PPDI KOTA SERANG-Komisi II DPRD Kota Serang bersama Dinas Sosial menerima audiensi dari DPC Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Serang pada hari Selasa, 02 Mei 2017. Dalam pertemuan tersebut DPC PPDI Kota Serang meminta agar DPRD Kota Serang mendorong terbentuknya peraturan daerah Kota Serang tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sebagai payung hukum agar terakomodirnya hak penyandang disabilitas yang ada di Kota Serang.

Selain itu DPC PPDI Kota Serang meminta agar Dinsos bersama Dinas Tenaga Kerja memperhatikan penyandang disabilitas yang ada di Kota Serang seperti adanya program pelatihan wirausaha, pemberian modal usaha, bantuan berupa alat bantu bagi penyandang disabilitas dan realisasi minimal 2% penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas bagi pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta paling sedikit 1% penyerapan tenaga kerja bagi perusahaan swasta sebagaimana amanah Pasal 53 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Sumber (DPRD KOTA SERANG)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar